Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Universitas Wijaya Kusuma dengan Pengadilan Militer III-12 Surabaya

 

Pada hari Kamis  tanggal 12 November 2020 Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya Kolonel Chk Sugiarto, SH menerima kunjungan dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya,  adapun tujuan dari kunjungan tersebut untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Falkutas Hukum Universitas Wijaya Kusuma dan Pengadilan Militer III-12 Surabaya tentang magang mahasiswa. penandatangan dilaksanakan di ruang kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Dengan adanya Memorandum Of Understanding (MoU) ini betul-betul bisa saling memberikan manfaat kepada para mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
 

 

 

 

 

 

 

 

 

Previous Jadwal Sidang Lalin Bulan April 2022